Membaca Al-Fatihah termasuk rukun shalat pada setiap rakaat, baik bagi imam maupun munfarid (shalat seorang diri) berdasarkan sabda Nabi sallallahu'alaihi wasallam : ( لا صَلاة لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ ) رواه البخاري (الأذان/714) "Tidak (sah) shalat bagi seseorang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al-Fatihah)."
Aturan tentang waqaf dalam surah Al-Fatihah di atas tidak lebih dari bentuk kehati-hatian para ulama dalam membaca Al-Quran dan salat, baik ulama Al-Quran (ahli dalam ilmu Al-Quran), ulama Qura' (ahli dalam bacaan Al-Quran), maupun ulama fikih (ahli dalam hukum ibadah dan muamalah). Tentu tujuan mereka adalah untuk memberikan kualitas ibadah
Sedangkan menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Malikiyyah, basmalah bukan bagian dari ayat Al-Qur'an kecuali pada surat An-Naml. Menurut Imam Ahmad sendiri, basmalah adalah bagian dari Al-Fatihah. Karena alasannya, para sahabat menetapkan dalam mushaf. Abu Hurairah juga pernah membaca Al-Fatihah dimulai dari bismillahirrahmanirrahim.
5. Huruf ش = karena ش itu adalah nama sebuah daging panggang (اسم الشوى) Barang siapa yang membaca Surat Al-Fatihah, Allah Ta'ala haramkan jasadnya dari (terbakar) api neraka. 6. Huruf ف = karena ف itu adalah nama sebuah perpisahan (اسم الفراق) Barang siapa yang membaca Surat Al-Fatihah, Allah Ta'ala tidak akan pisahkan dia
Karena surat ini mengandung dasar seluruh nasihat, kisah, hukum serta surah-surah yang lain sehingga semua akan kembali kepada Al Fatihah. Bahkan surat ini tidak terdapat di dalam kitab lain yang diturunkan sebelum Al Qur'an. Inilah yang menjadi salah satu keistimewaannya. 2. Menjadi Salah Satu Rukun Sholat. 368 74 498 281 487 331 274 163